Easy Money



Easy Money


Easy Money
Easy Money

20110330

Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal Dari Malaysia

JAKARTA –– Calon jamaah haji (calhaj) Ma lay sia membayar ongkos haji yang lebih murah ketimbang calhaj In donesia. Hal ini di mungkinkan ka rena Lembaga Tabung Haji Malay sia (LTHM) memberi subsidi sepa ruh dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mestinya mereka bayarkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Senior General Manager LTHM, Dato’ Syed Saleh Syed Abdul Rahman, seusai bertemu dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Slamet Riyanto, di Jakarta, Kamis (24/3). Saleh mengatakan, dari hasil keuntungan investasi yang tiap tahunnya mencapai 600 juta dolar AS, LTHM memberikan subsidi kepada calhaj Malaysia separuh dari ongkos haji yang wajib mereka bayar, yaitu 9.980 ringgit atau kurang lebih Rp 29.940.000. “Sebagian saja (subsidi dari hasil investasi LTHM), sebagian dibayar oleh jamaah,” katanya.

LTHM, menurut Saleh, sangat efektif dalam memberikan kemudahan bagi warga Muslim Malaysia yang hendak menunaikan ibadah haji. Sebab, LTHM merupakan badan investasi yang dibentuk oleh pemerintah. Dalam hal ini, kata Saleh, warga Malaysia yang berniat menunaikan ibadah haji, membuka rekening tabungan di LTHM. Tabungan tersebut lantas diinvestasikan di berbagai sektor usaha. Selama 49 tahun beroperasi, kata Saleh, LTHM berjalan dengan baik. Hal ini tak terlepas dari kontribusi dan perhatian pemerintah.

Aturan berbeda Cara Malaysia dalam mengelola dana haji memang kerap dipuji oleh sejumlah kalangan di Indonesia. Namun, menurut Slamet, jika ingin meniru Malaysia, hal utama yang harus dilakukan Indonesia adalah menyiapkan regulasi. “Sebab, dalam konteks sekarang, tidak bisa serta-merta tata pengelolaan haji di Tanah Air mencontoh LTHM,” ujarnya.

Menurut dia, terdapat perbedaan mendasar dari sisi regulasi antara Pemerintah Malaysia dan Indone sia. Dalam hal ini, regulasi yang berlaku di Malaysia memang memperbolehkan dan memberi wewenang penuh kepada LTHM untuk mengelola dana haji. Bahkan, Pe merintah Malaysia memberi jamin an dan garansi penuh apabila investasi yang dilakukan kolaps. “Dari aturan saja beda, tak bi sa disama kan.”

Karena itu, kata Slamet, hal terpenting yang perlu dilakukan adalah mewujudkan regulasi tersebut. RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang sedang dikaji pemerintah, menurut dia, tidak menutup kemung kinan akan mengarah ke lembaga seperti di negeri jiran itu

1 comment:

Anonymous said...

wooww luar biasa, semestinya regulasi di Indonesia bisa meniru hal yang positif di Malaysia...Semoga !

Share on Facebook
Kata-kata Hikmah..! Jelang Pemilu, Jangan Golput ! Di Pemilu 2009