Easy Money



Easy Money


Easy Money
Easy Money

20110321

Tunggu Haji Sampai 11 Tahun

JAKARTA– Kementerian Agama akan memperpendek daftar tunggu calon jamaah haji yang jumlahnya kini mencapai 1,2 juta orang. Kebijakan ini diprioritaskan untuk calon jamaah yang antre hingga tujuh tahun lebih.


”Ada provinsi yang masuk daftar tunggu (waiting list)-nya sampai 9-11 tahun.Tahun ini kita upayakan untuk diturunkan,jadi ratarata tujuh tahun,”ungkap Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta kemarin. Menteri Agama menjelaskan, kuota haji pada 2011 sama dengan kuota tahun lalu sebanyak 211.000 orang. Meski demikian, pihaknya telah mengajukan tambahan kuota 20.000 orang. ”Kalau ini dikabulkan, semua akan dapat tambahan,” ujarnya. Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Zainal Abidin Syufi mengatakan, antrean panjang bisa dibantu jika ada tambahan kuota. Pihaknya optimistis penambahan kuota yang tengah diajukan dapat terwujud, mengingat seluruh sarana pendukung telah disiapkan.

”Antrean panjang bisa dibantu dengan tambahan kuota, jadi Pak Menteri memprioritaskan tujuh tahun ke atas supaya sama,”katanya. Mekanismenya yakni memberikan tambahan kuota bagi daerah-daerah tersebut dibandingkan dengan daerah lain. Penambahan porsi itu akan ditetapkan melalui putusan menteri agama dengan mempertimbangkan panjang antreannya di atas tujuh tahun. ”Di atas tujuh tahun diberi porsi lebih dibandingkan dengan daerah lain. Seperti Jawa Barat waiting list-nya hanya lima tahun,jumlah jamaahnya banyak, tapi antrean pendek, logikanya harus dapat banyak. Tapi, nggak dikasih banyak karena memprioritaskan yang antreannya yang panjang,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, jumlah penabung calon jamaah haji Indonesia saat ini sudah mencapai 1.317.493 orang. Dari jumlah tersebut, kuota yang ditetapkan sebesar 211.000 jamaah, sisanya sekitar 1,2 juta yang masuk waiting list. Daridatadiatas,daerahyang menduduki antrean paling panjang yakni Provinsi Sulawesi Selatan selama 11 tahun dengan total penabung 83.564 orang. ”Sedangkan kuota yang diberikanhanya 7.221orang.Jadi,jumlah jamaah yang masuk dalam waiting list-nya mencapai 76.343 orang,”katanya.

Selanjutnya Kalimantan Selatan yakni 10 tahun dengan jumlah penabung sekitar 40.102 orang.Sedangkan kuota yang diberikan hanya 3.811 jamaah. Dengan demikian, jumlah calon jamaah yang masuk waiting list masih mencapai 36.291 orang. Daerah-daerah lain yang juga masuk daftar antrean di atas tujuh tahun yakni Kalimantan Timur dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) selama sembilan tahun,Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, Jambi, dan Jawa Timur dengan maksimum tahun keberangkatan delapan tahun, dan sebagainya.

”Mudah-mudahan bisa direalisasikan dari sarana sudah kita persiapkan,”ungkapnya. Menanggapi hal itu,anggota Komisi VIII DPR Ali Maschan Moesa mengatakan,anggota Dewan sangat mendukung kebijakan maupun langkah yang diambil Kementerian Agama selama upaya yang dilakukan tersebut memang untuk membantu dan memudahkan bagi jamaah haji. ”Pada dasarnya kami mendukung jika itu untuk memudahkan jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji,” katanya. ● sucipto

No comments:

Share on Facebook
Kata-kata Hikmah..! Jelang Pemilu, Jangan Golput ! Di Pemilu 2009